03 April 2010

helm berlogo sni

OTOMOTIFNET – Jangan mentang-mentang ada tulisan SNI di helm bisa bebas tilang. Karena logo bisa saja dipalsukan. Yang terpenting adalah bentuk dan konstruksi helm harus benar-benar bisa melindungi kepala dari cidera ketika terjadi kecelakaan.

“Dalam penindakan pelanggaran yang berkaitan dengan helm. Kita tidak akan sepenuhnya percaya pada logo SNI. Karena logo bisa saja dipalsukan. Misalnya helm cetok tapi ditempel logo SNI kan sama saja bohong,” Kompol Nurhairani SH, Kasi Dikmas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya ketika ditemui di kantornya.

“Kalau ada helm yang tidak layak tapi dipalsukan dengan logo SNI akan tetap kita tindak,” lanjutnya. Meski logo SNI telah dibuat emboss timbul, bukan stiker di bagian luar helm untuk mempersulit pemalsuan. Tapi kemungkinan dipalsukan tetap saja besar.

“Buat saya yang terpenting adalah helm itu mampu melindungi kepala secara maksimal dan dipakai dengan cara yang benar. Jangan lupa klik ya,” ungkap Kombes Condro Kirono, Dirlantas Polda Metro Jaya yang ditemui di Honda Safety Riding Competition beberapa waktu lalu.

Percuma memiliki helm yang berkualitas bagus dan mahal tapi penggunaanya tidak sebagai mana mestinya. Misal tali pengikat tidak terikat dengan kuat. Justru ketika terjadi kecelakaan dan terjatuh malah berpotensi terlepas dan tidak melindungi kepala sebagaimana fungsinya.

No comments: